Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Info Terupdate Cara Mendaftar Asuransi Kesehatan, Baik BPJS Maupun Swasta Daftar Asuransi Kesehatan

Cara Mendaftar Asuransi Kesehatan, Baik BPJS Maupun Swasta

Salam, Jumpa lagi dengan mimin dinisi, diartikel ini akan membawa pembahasan tentang Daftar Asuransi Kesehatan Cara Mendaftar Asuransi Kesehatan, Baik BPJS Maupun Swasta mari simak selengkapnya ya...

Asuransi kesehatan adalah salah satu prioritas yang harus Anda pikirkan. Dengan memiliki asuransi kesehatan, Anda menebak menyiapkan investasi kesehatan di masa depan dengan siap hendak risiko yang sewaktu-waktu bisa muncul. Jika Anda baru saja terpikir untuk mendaftarkan badan ke asuransi kesehatan definit maka Anda harus menyiapkannya dengan baik. Artikel ini hendak menjelaskan beragam cara mendata asuransi kesehatan, baik BPJS meskipun asuransi kesehatan swasta.

Cara mendata asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan terbagi menjadi dua, ialah yang disediakan oleh pemerintah dengan bersifat wajib ialah JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan dengan jua asuransi kesehatan swasta. Berikut prosedur pendataan yang harus Anda ikuti dari masing-masing asuransi kesehatan ini.

Cara mendata asuransi ke BPJS Kesehatan

cara mendata bpjs

Mendaftarkan badan untuk menjadi anggota peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan baik menurut offline meskipun online. Namun sebelumnya, Anda harus menyiapkan beragam dokumen umum seperti:

  1. Kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, alias paspor).
  2. Kartu keluarga terbaru.
  3. Buku berbaur bagi yang sudah menikah.
  4. Fotokopi akta kejadian anak yang menjadi tanggungan.
  5. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
  6. Melampirkan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) alias kartu izin tinggal konsisten (KITAP) untuk warga negara asing.

Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, langkah kemudian adalah mendaftarkan badan bisa menurut online meskipun terus datang ke kantor BPJS bertimbal tempat tinggal.

Pendaftaran online

Pendaftaran menurut online biasanya dipilih akibat prosedurnya yang lebih fleksibel tanpa layak mengantre di kantor BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan berkas yang diperlukan bagai KTP, KK, kartu NPWP, alamat email, dengan nomor handphone yang aktif.
  2. Buka halaman website bpjs-kesehatan.go.id melalui perangkat gawai (gadget) Anda.
  3. Isi blangko yang menebak disediakan dengan benar dengan lengkap. Termasuk unggah dokumen bertimbal dengan ketentuan alias format file yang diminta.
  4. Pilih biaya iuran bagi bulan dengan sesuaikan dengan hajat serta kemampuan finansial Anda.
  5. Simpan bahan badan Anda dengan menunggu menagih meminta menuntut e-mail notifikasi yang berisi nomor registrasi.
  6. Cetak eksemplar virtual account dengan lakukan pembayaran di bank yang menebak ditunjuk.
  7. Setelah pembayaran dilakukan, Anda hendak mendapatkan e-mail balasan berupa kartu e-ID BPJS Kesehatan yang bisa dicetak sendiri.
  8. Anda jua bisa melakukan sablon kartu JKN-KIS di kantor cabang terdekat. Anda hanya harus datang ke bagian sablon kartu dengan memberikan bahan form isian, virtual account, dengan bukti pembayaran.

Pendaftaran offline

Untuk pendataan offline alias mendatangi terus kantor BPJS pastikan untuk membawa semua dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, Anda bisa mengikuti beragam langkah berikut:

  1. Mengisi blangko pendataan dengan bahan yang afdal dengan sebenar-benarnya. Cek kembali blangko isian untuk memastikan semua bahan yang dimasukkan sudah bertimbal dengan tepat.
  2. Serahkan kembali blangko yang menebak diisi ke petugas untuk dimasukkan datanya ke di sistem. Setelah itu, Anda hendak diberikan nomor virtual account serta besaran iuran yang layak segera dibayar.
  3. Lakukan pembayaran iuran melalui bank yang menebak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  4. Serahkan bukti pembayaran ke petugas untuk mencetak kartu JKN-KIS Anda.
  5. Tunggu hingga petugas selesai mencetak kartu JKN-KIS Anda. Biasanya kartu hendak bersungguh-sungguh selepas melewati 14 hari kerja pasca dicetak.

Cara mendata asuransi kesehatan swasta

mitos asuransi kesehatan

Selain BPJS Kesehatan, Anda bisa memilah alternatif asuransi kesehatan lainnya yang sumber dananya berasal dari perusahaan swasta. Sama dengan pendataan BPJS Kesehatan, Anda bisa memilah untuk mendaftarkan badan menurut online meskipun offline.

Pendaftaran online

Mendaftar menurut online memiliki keuntungan ialah lebih praktis dengan bisa dilakukan di mana pun. Namun, Anda layak mandiri di memilah dengan memahami produk termasuk cara pendaftarannya. Ketentuan dengan syarat pendataan tidak sama ala setiap perusahaan. Namun, menurut umum bersama-sama langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Menyiapkan berkas yang dibutuhkan bagai KTP, kartu keluarga, akta kejadian paksa tertanggung, NPWP, dengan lainnya bertimbal ketentuan yang diberikan tiap perusahaan asuransi.
  2. Masuk ke alamat situs perusahaan asuransi yang menebak Anda pilih dengan mengisi blangko yang menebak disediakan menurut online.
  3. Pilihlah biaya premi bagi bulannya bertimbal dengan hajat dengan kemampuan finansial Anda.
  4. Simpan bahan dengan menunggu menagih meminta menuntut balasan notifikasi nomor pendaftaran di e-mail.
  5. Cetak eksemplar virtual account yang menebak dikirimkan lewat e-mail.
  6. Lakukan pembayaran di bank yang menebak ditunjuk oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan dengan menyerahkan nomor virtual account ala teller.
  7. Setelah melakukan pendataan biasanya Anda hendak mendapatkan konfirmasi melalui telepon dari perusahaan asuransi yang bersangkutan.

Pendaftaran offline

Menggunakan cara mendata asuransi kesehatan menurut offline cukup diuntungkan akibat Anda bisa berkonsultasi menurut terus dengan paksa fasilitator asuransi. Dengan begitu, segala hal yang Anda bingungkan bisa dijelaskan menurut detail dengan dibantu di pengisiannya jika mengalami kesulitan. Berikut beragam langkah yang harus Anda lewati:

  1. Untuk mendaftarkan badan sebagai peserta asuransi kesehatan Anda harus menelepon terlebih dahulu dengan membuat akad temu dengan agen asuransi yang menebak Anda kenal alias mendatangi kantor asuransi yang dituju.
  2. Siapkan dokumen umum bagai KTP, kartu keluarga, dengan akta kejadian peserta yang hendak ditanggung.
  3. Biasanya perusahaan hendak melakukan wawancara singkat dengan calon nasabah melanda bahan badan dengan bahan lainnya yang dibutuhkan.
  4. Agen hendak membuatkan ilustrasi dengan menjelaskan dengan detail melanda manfaat serta hak dengan kewajiban Anda bertimbal dengan premi yang disepakati.
  5. Jika sudah paham, Anda hendak diminta untuk mengisi dengan menandatangani dokumen untuk kemudian diajukan datanya ke kantor pusat.

Baca Juga:

Begitulah detil tentang Cara Mendaftar Asuransi Kesehatan, Baik BPJS Maupun Swasta semoga tulisan ini berfaedah untuk kita semua. Bila ada kata yang keliru, mohon di koreksi lewat komentar dibawah ini. terima kasih

Sumber Tulisan ini : https://hellosehat.com/hidup-sehat/asuransi/cara-mendaftar-asuransi-kesehatan/